Pages

20 November 2017

Tingkatkan Daya Saing Produk Melalui Penerapan Sertifikasi yang Ramah Lingkungan

STANDARDISASI KLHK.com – Mutu sebuah produk akan semakin berkualitas manakala bersertifikasi ramah lingkungan. Jasa sertifikasi merupakan ciri pertumbuhan sebuah industri, sehingga semua produk (barang dan jasa) dituntut untuk memiliki kualitas yang ditetapkan secara konsensus.
Meningkatnya daya saing sebuah industri diharapkan dapat merubah pola konsumsi dan produksi yang dapat mengarah menjadi pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan (sustainable consumption and production/SCP).
Dari kacamata produsen, sertifikasi memberikan informasi kepada konsumen bahwa produsen telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan mutu termasuk upaya pengelolaan lingkungan. Dari sisi konsumen, sertifikasi memberikan rekomendasi pilihan bagi konsumen untuk memilih produk yang lebih bermutu dan ramah lingkungan.
Oleh sebab itu, Hotel yang sudah menerapkan aspek pengelolaan lingkungan seperti eff energi, pengelolaan air, (eff, reuse, recycle air) pengolahan limbah domestik dan organik (sampah dapur, daun-daunan dll) akan diberikan logo ekolabel sesuai dengan klaimnya. Lembaga yang akan memverifikasi klaim hotel tersebut adalah Garuda Sertifikasi Indonesia.
Dengan demikian, hak konsumen untuk mengetahui dan diajak menggunakan jasa-jasa hotel yang telah menerapkan praktek-praktek tersebut melalui logo ekolabel hotel juga terus disosialisasikan, terutama bagi masyarakat yang masih awam.



Standar Instrumen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SNI Tas Belanja Plastik Ramah Lingkungan


Posted on by Randi Ermawan
Tas belanja plastik sering digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya masyarakat menggunakannya sebagai kantong yang mudah dibawa kemanapun. Penggunaan plastik secara masif akan mencemari lingkungan karena sifatnya yang tidak mudah hancur oleh mikroorganisme. Kantong plastik baru bisa terurai di alam dalam waktu 500-1000 tahun, sehingga apabila dibiarkan di tanah akan merusak lingkungan, menghambat peresapan air, menyebabkan banjir, dan merusak kesuburan tanah.

Untuk mengurangi penggunaan plastik, saat ini bermunculan inovasi bioplastik sebagai plastik yang ramah lingkungan. Bioplastik berkembang dengan sangat pesat sebagai solusi mengatasi masalah permasalahan plastik konvensional yang tidak mudah terurai.
Plastik ramah lingkungan, adalah plastik yang dapat hancur dengan sendirinya dalam waktu kurang lebih 2 tahun. Jenis plastik ramah lingkungan menjadi penting saat ini, mengingat dengan menggunakan plastik ramah lingkungan, secara tidak langsung kita telah membantu mengurangi efek dari global warming terhadap bumi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan paket Standar produk ramah lingkungan untuk mendukung kebijakan mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan tas belanja plastik. Standar Nasional Indonesia (SNI) 7188.7:2016 Kriteria ekolabel – Bagian 7: Kategori Produk Tas Belanja Plastik dan Bioplastik Mudah Terurai, dalam rangka kebijakan pengurangan sampah plastik dan sistem akreditasi dan sertifikasi ecolabel di Jakarta pada Selasa (14/2/2017). Instrumen standar ini memungkinkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja dan bersinergi dengan mekanisme pasar untuk melakukan perubahan secara sistematis dan melembaga. Dengan demikian, Kementerian LHK mendorong perbaikan sejak dari hulu, sebelum kantong plastik berakhir hidupnya menjadi sampah.

Standar ini merupakan instrumen perubahan bagi stakeholder sekaligus ajang inovasi pengembangan produk ramah lingkungan dan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan tas belanja plastik. Dan pemahaman mengenai akhir dari penggunaan produk ini di lingkungan kita. Apakah dapat didaur ulang, apakah dapat terurai dengan sendirinya ataukah perlu penanganan lebih lanjut.

Standar tas belanja plastik ramah lingkungan disusun berdasarkan peta hulu hilir tas belanja plastik sebagai dasar pengembangan seri standar untuk mendorong tersedianya plastik ramah lingkungan dan optimasi daur ulang tas belanja plastik.

Untuk melengkapi instrumen standar tas belanja plastik ramah lingkungan, saat ini sedang disiapkan Standar kriteria ekolabel untuk tas belanja guna ulang (reusable bag) dan tas belanja plastik daur ulang (recycleable bag), serta Standar Kinerja Mesin Pencacah Plastik Daur Ulang untuk mendorong berjalannya pendaurulangan tas belanja plastik di lapangan, dan meningkatkan kandungan material daur ulang plastik. Standar sedang dikembangkan bekerjasama dengan Dirjen PSLB3, ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia), APDUPI (Asosiasi Pengusaha Daur Ulang Plastik Indonesia), INAPLAS (Asosiasi Plastik), Greeneration, dan lain-lain.

Pengembangan seri standar plastik ramah lingkungan tersebut merupakan upaya pionir yang konkrit untuk menuju Circular Economy, bekerjasama dengan Ditjen PSLB3.