Pages

22 January 2010

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Sertifikasi Kompetensi Penyusun Dokumen AMDAL dan Persyaratan LPK Penyusun Dokumen AMDAL

Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Sertifikasi Kompetensi Penyusun Dokumen AMDAL dan Lembaga Pelatihan Penyusun Dokumen AMDAL adalah merupakan revisi dari Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2008 yang juga mengatur tentang Sertifikasi Kompetensi Penyusun Dokumen AMDAL dan Lembaga Pelatihan Penyusun Dokumen AMDAL. Peraturan Menteri ini disahkan pada tanggal 19 Januari 2010.

Silahkan download di bawah ini: