Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (PP No. 27 Tahun 2012) adalah Peraturan Pemerintah yang menggantikan PP No. 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Peraturan ini adalah peraturan turunan dari UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan ini mengatur tentang Amdal, UKL-UPL dan Izin Lingkungan.
Untuk mendapatkan filenya silahkan download di
sini
No comments:
Post a Comment