Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang UKL - UPL dan SPPL adalah pengganti KEPMENLH No. 86 Tahun 2002 tentang Pedoman UKL-UPL.
Dalam Peraturan Menteri ini ada pengaturan baru yang tidak ada pengaturan sebelumnya yaitu SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup)
Untuk lebih jelasnya Silahkan download di sini ....